detikBaliRabu, 12 Nov 2025 18:05 WIB
Bima Diterjang Banjir dan Longsor, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat
Pemkab Bima menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari. Penanganan darurat dimulai 8 November.












































