
7 Kecamatan Banjir, Pemkab Lutra Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana
Pemkab Luwu Utara menetapkan status tanggap darurat bencana setelah banjir melanda 7 kecamatan. Status tanggap darurat bencana berlaku hingga 30 hari ke depan.
Pemkab Luwu Utara menetapkan status tanggap darurat bencana setelah banjir melanda 7 kecamatan. Status tanggap darurat bencana berlaku hingga 30 hari ke depan.
BPBD Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendata 7 kecamatan terdampak banjir. Dari data tersebut sebanyak 58.614 warga terkena dampaknya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Utara, Sulawesi Utara (Sulsel) menetapkan 157 desa rawan bencana baik banjir hingga longsor.