
Bowo Sidik Kecewa Sumber Gratifikasi Tak Disebut, KPK Jelaskan Ini
KPK memberikan penjelasan atas kekecewaan mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso soal ketiadaan sumber gratifikasi yang diduga diterimanya.
KPK memberikan penjelasan atas kekecewaan mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso soal ketiadaan sumber gratifikasi yang diduga diterimanya.
Mantan anggota DPR Bowo Sidik mengaku kecewa dengan jaksa KPK yang menuntut dirinya 7 tahun penjara. Padahal, menurut Bowo, Ia sudah jujur selama penyidikan.
Jaksa KPK menjawab kekecewaan Bowo Sidik Pangarso soal ketiadaan sumber gratifikasi yang diduga diterimanya dalam surat tuntutan.
Dalam proses penyidikan sempat mengemuka adanya keinginan Bowo Sidik Pangarso mengubah keterangan. Namun rupanya keinginan Bowo dilatari permintaan orang lain.
Bowo Sidik Pangarso dituntut 7 tahun penjara terkait kasus suap dan gratifikasi. Mantan anggota DPR itu pun langsung dipeluk keluarga usai tuntutan.
Bowo Sidik Pangarso kecewa terhadap tuntutan jaksa KPK kepadanya.
Jaksa KPK juga meminta majelis hakim tidak mengabulkan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Bowo Sidik Pangarso.
Bowo Sidik Pangarso diyakini jaksa menerima uang suap dan gratifikasi yang nilainya miliaran rupiah. Mantan anggota DPR itu dituntut hukuman penjara 7 tahun.
Mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso turut dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 52 juta.
Selain tuntutan pidana, Bowo Sidik Pangarso juga dituntut hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik.