
Bowo Sidik Pangarso Divonis 5 Tahun Penjara
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun dan denda Rp 250 juta atau pidana kurungan selama 4 bulan bagi Bowo Sidik Pangarso.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman 5 tahun dan denda Rp 250 juta atau pidana kurungan selama 4 bulan bagi Bowo Sidik Pangarso.
Penyidik KPK melayangkan panggilan untuk Direktur Utama (Dirut) PT Pupuk Kaltim, Bakir Pasaman, sebagai saksi.
KPK memanggil Komisaris PT Inersia Ampak Engineering Sudiarmanto menjadi saksi terkait kasus suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
GM PT Pupuk Indonesia Logistik Prasongko tuntas diperiksa KPK terkait kasus suap distribusi pupuk menggunakan kapal yang menjerat eks anggota DPR Bowo Sidik.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap GM PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) Prasongko terkait kasus suap mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
Apa yang terungkap dari pemeriksaan Direktur Utama PT Petrokimia Gresik di KPK?
Bowo Sidik Pangarso berharap mendapat hukuman ringan dalam perkara suap dan gratifikasi yang membelitnya.
Tak hanya sidang vonisnya saja yang menjadi sorotan, M Indung Andriani juga mencuri perhatian dalam balutan busana menerawang saat sidang vonis.
M Indung Andriani divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.
Bowo Sidik dituntut 7 tahun penjara karena dinilai bersalah menerima suap-gratifikasi. Namun, bukan besarnya tuntutan membuat Bowo kecewa, melainkan hal lain.