
10 Pecandu Narkoba Datangi BNN Pasuruan Minta Direhabilitasi
Sebanyak 10 pecandu narkoba melaporkan diri secara suka rela ke BNN Kabupaten Pasuruan selama 2024. Mereka meminta untuk direhabilitasi.
Sebanyak 10 pecandu narkoba melaporkan diri secara suka rela ke BNN Kabupaten Pasuruan selama 2024. Mereka meminta untuk direhabilitasi.
Sebanyak 21 pecandu sabu meminta layanan rehabilitasi ke BNN Pasuruan selama 2019. Jumlah pencandu yang ingin tobat lebih banyak dari tahun sebelumnya.
Kepala BNNP Jatim memerintahkan seluruh jajaran BNNP menindak tegas terutama pengedar narkoba. Sebab penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Jatim menyedihkan.
BNN Kabupaten Pasuruan resmi beroperasi setelah dibentuk Mei lalu. Bupati Pasuruan berpesan pada pengguna narkoba agar mendaftarkan diri untuk rehabilitasi.
Pemkab Pasuruan memberikan dukungan penuh pada upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba.