
Dukcapil Klaten Setop Cetak e-KTP Sementara, Ini Gantinya
Dukcapil Pemkab Klaten menghentikan sementara pencetakan e-KTP mulai 22 November sampai 5 Januari 2023. Penyebabnya karena pasokan keping blangko e-KTP habis.
Dukcapil Pemkab Klaten menghentikan sementara pencetakan e-KTP mulai 22 November sampai 5 Januari 2023. Penyebabnya karena pasokan keping blangko e-KTP habis.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman akan memecat pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang ketahuan bekerjasama dengan calo.
Kekurangan blangko e-KTP terjadi di berbagai daerah. Kemendagri menyatakan kurangnya ketersediaan blangko e-KTP tak terlepas dari kasus megaproyek e-KTP.
Pasokan blangko e-KTP dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Klaten, masih minim dan terbatas. Akibatnya masyarakat di harus antre berdesakan.
Hingga kini tercatat masih ada lebih dari 5.000 warga Wonogiri belum memiliki e-KTP. Ketersediaan blangko jadi masalahnya.
Meski sudah mengantre lama, pemohon e-KTP di Kabupaten Tasikmalaya harus menelan kekecewaan lantaran pelayanan dihentikan. Penyebabnya blangko e-KTP kosong
Dirjen Dukcapil memastikan blangko e-KTP tercukupi.
Setelah target pengadaan 6 juta keping di akhir tahun ini, Kemendagri menargetkan pengadaan 16 juta keping blangko e-KTP di awal tahun 2018.
Disdukcapil Kota Cilegon masih kekurangan 78 ribu blanko e-KTP untuk tahun 2018. Namun, untuk 2017 blanko e-KTP sudah memenuhi target.
Jumlah pemegang surat keterangan pengganti e-KTP di Trenggalek capai 78 ribu orang. Belum diketahui kapan suket itu bisa ditukar dnegan KTP asli.