
Pakar Nilai Tepat Polisi Setop Kasus Tiktoker Bima Kritik Lampung 'Dajjal'
Polda Lampung sudah menghentikan kasus Tiktoker Bima Yudho Saputro yang dilaporkan Ghinda Ansori atas dugaan ujaran kebencian. Pakar nilai langkah polisi tepat.
Polda Lampung sudah menghentikan kasus Tiktoker Bima Yudho Saputro yang dilaporkan Ghinda Ansori atas dugaan ujaran kebencian. Pakar nilai langkah polisi tepat.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerbitkan surat edaran yang melarang ASN jajarannya pamer kekayaan. Lantas berapa harta kekayaan Gubernur Arinal?
Gubernur Lampung menerbitkan surat edaran yang melarang ASN pamer kemewahan dan hidup dengan hedonisme. ASN juga diminta tak unggah pola hidup mewah di medsos.
Polda Lampung menghentikan kasus Lampung 'Dajjal' Bima karena tidak menemukan unsur pidana. Hal itu pun ditanggapi dengan syukur oleh pihak keluarga.
Perkara Tiktoker Bima Yudho Saputro yang mengkritik Lampung 'Dajjal' akhirnya dihentikan polisi. Ternyata, polisi tak menemukan unsur pidana dalam perkara ini.
Kasus dugaan pelanggaran UU ITE TikToker Bima Yudho yang mengkritik Lampung dihentikan. Netizen bereaksi atas informasi tersebut.
Cak Imin berharap para kadernya yang duduk di jajaran kursi eksekutif berani apa adanya dan meminta maaf jika sadar telah berbuat salah.
Ia menilai kritik Bima tak memenuhi unsur pencemaran nama baik. Ia meminta siapa pun tokoh yang dikritik tak tersinggung pernyataan itu.
Keluarga Bima Yudho Saputro bersyukur kasus yang melibatkan anaknya dihentikan Polda Lampung dan disebut bukan tindak pidana.
"Polda Lampung sudah gelar perkara tidak ada tindak pidana, apresiasi buat Kapolda Lampung dan jajaran," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.