detikNewsKamis, 21 Des 2023 21:17 WIB
Usai Putusan MK, Bima-Dedie Tetap Pimpin Kota Bogor hingga April 2024
MK mengabulkan gugatan kepala daerah soal masa jabatan yang terpotong. Walkot Bogor Bima Arya mengatakan tetap menjabat hingga akhir masa jabatan April 2024.












































