Sebanyak 14 penjabat (pj) kepala daerah akan diganti dalam waktu dekat. Hal tersebut dibocorkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.
"Ada 14 pejabat yang dalam waktu dekat ini direncanakan untuk dilakukan pergantian," kata Bima Arya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024) dilansir dari detikNews.
Bima menegaskan pergantian itu tak ada unsur politis. Pergantian itu mayoritas lantaran periode masa kerja telah berakhir hingga evaluasi dari Kemendagri. Kemendagri, jelas Bima, juga tidak akan mempertahankan pj yang kinerjanya kurang cakap untuk tetap mengemban amanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para penjabat kepala daerah itu, itu kan akhir masa jabatannya berbeda-beda. Jadi kalau pun dilakukan pergantian, ya itu karena masa jabatannya berakhir dan kami evaluasi. Apabila evaluasinya baik, ada pertimbangan-pertimbangan yang umum, maka akan berlanjut," ujar Bima ditemui seusai rapat.
"Tetapi apabila ada laporan atau dinilai kinerjanya kurang, maka akan dilakukan pergantian. Jadi tidak ada unsur politis di sini, ini semata karena akhir masa jabatan dan karena kinerja," ungkap mantan Wali Kota Bogor itu.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan perlu ada pergantian didasarkan kinerja supaya kestabilan pemerintah tak terganggu. Sejauh ini, ungkap Bima, pergantian itu tak ada kaitannya dengan pelanggaran netralitas.
"Apabila memang kinerjanya jauh, kan tidak mungkin. Ya walaupun tiga atau empat bulan lagi, tetapi bisa berdampak pada jalannya pemerintahan," tutur pendiri Charta Politika Indonesia itu.
"Sejauh ini belum ada (terkait netralitas). Sejauh ini lebih kepada persoalan komunikasi dengan stakeholders, ada persoalan anggaran, kapasitas kepemimpinan, kira-kira begitu. Jadi orang-orang yang dianggap tidak mampu untuk menjalankan roda pemerintahan," Bima.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini!
(iws/hsa)