detikOtoMinggu, 15 Sep 2024 09:06 WIB Jangan Kaget! Pajak Mobil Listrik Mercedes-Benz EQB Nggak Sampai Rp 150 Ribu Kehadiran insentif dari pemerintah, membuat mobil listrik Mercedes-Benz EQB tak dikenakanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan hanya perlu membayar SWDKLLJ.