
Biaya Bikin SIM di Satpas: Paling Mahal Rp 120 Ribu, Bayar Langsung ke Bank
Biaya bikin SIM di Satpas paling mahal dipatok Rp 120 ribu. Biaya itu tidak termasuk tes kesehatan dan psikologi yang kini dilakukan di luar Gedung Satpas.
Biaya bikin SIM di Satpas paling mahal dipatok Rp 120 ribu. Biaya itu tidak termasuk tes kesehatan dan psikologi yang kini dilakukan di luar Gedung Satpas.
Biaya bikin SIM (Surat Izin Mengemudi) di Satpas kini tak termasuk tes psikologi dan tes kesehatan. Segini biaya bikin SIM 2023.
Bikin SIM kini tidak lagi perlu mengeluarkan uang. Bermodalkan sampah, warga sudah bisa membuat SIM baru.
Biaya bikin SIM baru termahal Rp 120.000. Biaya itu belum termasuk tes kesehatan dan psikologi yang dilakukan di luar Gedung Satpas.
Biaya tes kesehatan dan psikologi saat bikin SIM dan perpanjang SIM kini tak lagi dipungut polisi melainkan langsung di tempat pemeriksaan kesehatan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi agar bikin SIM baru dan perpanjang tidak lewat calo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar pemohon SIM yang gagal diberi dua kali kesempatan di hari yang sama untuk mengulang.
Berikut ini tahapan yang dilakukan oleh pemohon SIM baru dan juga rincian biaya pembuatan SIM baru. Bila tak sesuai, kamu bisa melapor.
Biaya bikin SIM (Surat Izin Mengemudi) secara resmi ternyata tak semahal yang dikira. Segini estimasi biaya yang bakal dikeluarkan pemohon SIM baru tahun 2022.
Baru mau bikin SIM? Berikut ini biaya resmi bikin SIM A sampai C. Kalau dihitung-hitung nggak sampai Rp 300 ribu.