
Hakim: Richard Eliezer Tembak Yosua, tapi Bukan Pelaku Utama
Majelis hakim mengabulkan permohonan Eliezer sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC) dalam pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Majelis hakim mengabulkan permohonan Eliezer sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC) dalam pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Richard Eliezer divonis 1,5 tahun atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Vonis itu diterima lapang dada oleh keluarga Yosua.
Eliezer divonis 1,5 tahun bui usai dinyatakan bersalah turut melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Simak videonya di sini.
Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Penggemar Eliezer lantas memuji keputusan hakim.
Ada hal meringankan yang menjadi pertimbangan hakim memvonis 1,5 tahun bui ke Eliezer. Di antaranya, Eliezer masih muda dan telah dimaafkan keluarga Yosua.
Keriuhan terjadi sesaat setelah pembacaan vonis 1 tahun 6 bulan penjara Bharada E. Pengunjung yang puas dengan vonis mendobrak berebut masuk ke ruang sidang.
Terdakwa Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan oleh majelis hakim PN Jaksel. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut keputusan hakim sudah adil.
Bharada Richard Eliezer divonis 1,5 tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Dia pun punya harapan meneruskan kariernya.
Keluarga Richard Eliezer Pudihang Lumiu di Manado, Sulut, tersungkur ke lantai dan menangis haru setelah Richard divonis hakim 1 tahun dan 6 bulan bui.
Pengunjung sidang vonis mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, mendobrak ruang sidang PN Jaksel. Kondisinya pun berantakan.