
KKP Gagalkan Penyelundupan 52 Ribu Benur Rp 7,8 M
Kementerian Kelautan dan Perikanan menggagalkan penyelundupan 52 ribu benih lobster senilai Rp 7,8 miliar di Lampung. Pelaku dan barang bukti diamankan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menggagalkan penyelundupan 52 ribu benih lobster senilai Rp 7,8 miliar di Lampung. Pelaku dan barang bukti diamankan.
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 151 ribu benih lobster di perairan Pulau Numbing, Bintan, Kepulauan Riau. 4 pelaku ditangkap.
Kebijakan pengelolaan lobster dalam Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 mendapat dukungan luas termasuk dari nelayan dan pembudidaya.
Sebanyak 60.833 BBL diamankan petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Bandar Lampung.
Polisi menggagalkan penyeludupan benih bening lobster atau BBL di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Polisi mengamankan tiga pelaku.
Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 189 ribu benih lobster senilai Rp 20 miliar di Batam. Pelaku melarikan diri.
Menteri KKP Trenggono ungkap pencurian sumber daya laut Indonesia, termasuk bibit lobster. KKP berupaya tingkatkan pengawasan dengan teknologi Ocean Big Data.
Pangkalan Angkatan Laut Lampung menggerebek gudang penampungan Benih Bening Lobster. Sebanyak 194.156 ekor BBL diamankan dan akan dilepasliarkan.
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan benih bening lobster senilai Rp 26,9 miliar di perairan Pulau Joyo, Bintan, Kepri. 6 orang ditangkap.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menguak modus baru penyelundupan benih bening lobster (BBL).