Polres Pacitan membongkar dugaan praktik penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL). Dua orang diamankan dari penangkapan tersebut. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita 139 plastik transparan berisi puluhan ribu benur lengkap dengan kendaraan jenis MPV yang digunakan untuk mengangkut.
"Pelaku dan barang bukti langsung kita amankan di mapolres," ujar Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Dijelaskan, terbongkarnya tindak pidana tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan pengiriman benur ke luar daerah. Berbekal informasi tersebut tim resmob bersama intel Lanal Pacitan mencegat pelaku di Jl Maghribi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu kejadian sekitar pukul 00.45 WIB tepatnya di ruas Perempatan Mentoro," paparnya.
Dari pemeriksaan awal diketahui, puluhan ribu ekor bayi lobster tersebut hendak dikirim kepada seseorang Boyolali, Jawa Tengah. Adapun titik pertemuan mereka sedianya di salah satu rest area jalan tol. Rencana itu pun gagal setelah aparat membongkarnya.
Dua orang tersangka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif. Mereka adalah IS (45) dan AS (42), keduanya warga Kecamatan Ngadirojo. Jika terbukti bersalah mereka diancam dengan pasal pasal 92 atau pasal 88 UURI nomor 6 tahun 2023.
"Kasusnya sedang didalami oleh tim Resmob dan penyidik unit Tipidsus, sedangkan untuk barang bukti berupa benur kita lepasliarkan di laut," pungkasnya.
(auh/hil)