
Polairud Jambi Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 9 M ke Luar Negeri
Sebanyak 91 ribu lebih benih lobster senilai Rp 9,37 miliar yang hendak diselundupkan ke luar negeri digagalkan polisi di Jambi.
Sebanyak 91 ribu lebih benih lobster senilai Rp 9,37 miliar yang hendak diselundupkan ke luar negeri digagalkan polisi di Jambi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa ekspor benih lobster sudah resmi dilarang.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menyatakan ekspor benih bening lobster (BBL) sudah resmi dilarang.
Polisi membongkar usaha benih lobster ilegal di Tasikmadu, Watulimo, Trenggalek. Sebanyak ribuan ekor benih lobster dan dua orang tersangka turut diamankan.
Pengiriman benur ilegal senilai 18,4 miliar digagalkan Bea Cukai Palembang dalam operasi rokok ilegal. Benur ilegal itu diduga hendak dikirim ke luar negeri.
Polres Tanjung Jabung Barat, Jambi berhasil mengamankan kapal pengangkut benih lobster (benur) sebanyak 135 ribu ekor dengan harga sekitar Rp 20 miliar.
Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benur senilai Rp 20 miliar melalui jalur laut di Jambi. Ratusan ribu benur ini akan diselundupkan ke luar negeri.
Polisi menyita 46 ribu benih lobster atau benur yang dibawa satu unit mobil di Kabupaten Bandung. Benur tersebut diperkirakan senilai Rp 2 miliar.
Bareskrim-BKIPM KKP menggagalkan penyelundupan 100 ribu benih lobster ilegal. Benih lobster itu akan dikirim ke Sungapura lewat jalur darat.
Larangan ekspor membuat banyak penyelundupan benih lobster yang dilakukan salah satunya ke Vietnam. Begini ragam modusnya.