
Polres Ciamis Tangkap 2 Nelayan Jual Beli Benih Lobster di Pangandaran
Polres Ciamis mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan aktivitas jual beli benih lobster di Pangandaran. Keduanya berprofesi sebagai nelayan.
Polres Ciamis mengamankan dua orang pelaku yang diduga melakukan aktivitas jual beli benih lobster di Pangandaran. Keduanya berprofesi sebagai nelayan.
Polres Indragiri Hilir (Inhil) di Riau menggagalkan penyelundupan benih lobster dari perairan Riau tujuan Vietnam.
BBL ukuran di bawah 5 gram juga tidak boleh dilalulintaskan ke luar daerah penangkapan selain untuk riset, pengkajian, dan/atau penerapan di wilayah Indonesia.
Polisi menggagalkan penyelundupan ribuan benih lobster senilai Rp 10 M di perairan Muntok Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Polisi penyelundupan ekspor benur ilegal, di Muara Angke, Jakarta Utara. Polisi mengamankan 61.398 ekor benur senilai Rp 6,1 miliar dari dua tersangka.
Ekspor benih lobster telah dilarang kembali, saat ini pemerintah mengatakan akan fokus melakukan budidaya lobster. Minat? Baca dulu syaratnya.
Jika ada pihak yang nekat mengekspor benih lobster artinya tindakan itu adalah penyelundupan komoditas yang ilegal. Pelakunya pun akan terancam pidana.
Ekspor benih lobster telah dilarang kembali, saat ini pemerintah mengatakan akan fokus melakukan budidaya lobster.
KKP telah resmi melarang ekspor benih lobster, setelah sebelumnya keran ekspor dibuka dan menjadi ladang korupsi. Tapi ternyata masih boleh ditangkap.
Kebijakan larangan ekspor benih lobster yang tertuang dalam Permen KP No 17 Tahun 2021 mendapat respons dari pengusaha.