detikNewsJumat, 09 Nov 2018 15:57 WIB
FPI Sebut Denda untuk Pembakar Bendera Tauhid Kayak Bayar Toilet
Jubir FPI Slamet Ma'arif kecewa atas hukuman yang diberikan untuk pembakar bendera tauhid. Katanya, denda Rp 2.000 yang dijatuhkan seperti ongkos bayar toilet.












































