
Menag Bantah Ada Kesepatan soal Bendera Tauhid di Kemenko Polhukam
Menag Lukman Hakim Saifuddin bicara soal keharusan memuliakan kalimat tauhid. Meski ada beragam pendapat soal cara memuliakannya.
Menag Lukman Hakim Saifuddin bicara soal keharusan memuliakan kalimat tauhid. Meski ada beragam pendapat soal cara memuliakannya.
Jubir FPI Slamet Ma'arif kecewa atas hukuman yang diberikan untuk pembakar bendera tauhid. Katanya, denda Rp 2.000 yang dijatuhkan seperti ongkos bayar toilet.
PN Garut memvonis F dan M dalam kasus pembakaran bendera berkalimat tauhid selama 10 hari. Front Pembela Islam menyayangkan putusan majelis hakim itu.
Menko Polhukam, Wiranto mengundang sejumlah pimpinan ormas Islam ke kantornya. Mereka mendiskusikan isu penting, salah satunya terkait pembakaran bendera HTI.
Wiranto mengingatkan agar aksi demo tak dipolitisasi. Dia melihat ada beberapa aksi yang ditunggangi HTI.
Menko Polhukam Wiranto menyinggung kasus pembakaran bendera di Garut beberapa waktu. Dia mengatakan kasus itu bisa selesai dengan cara tabayun.
Habib Rizieq Syihab diperiksa polisi Arab Saudi terkait bendera tauhid di dinding rumahnya. Rizieq sudah kembali ke rumah setelah menjalani pemeriksaan.
Unsur-unsur yang sebelumnya terbukti membentuk paranoia berlebihan itu ternyata bisa dipecah, dipisahkan, dinetralkan. Biar apa? Biar Indonesia kembali lucu.
F dan M, pembakar bendera berkalimat tauhid yang disebut polisi bendera HTI telah disidang. Keduanya divonis 10 hari penjara dan denda Rp 2 ribu.
Uus Sukmana, pembawa bendera menolak didampingi kuasa hukum. Tujuh pengacara yang sudah hadir pun keluar meninggalkan ruangan sidang.