
Pemerintah Lepaskan Potensi Pajak Rp 362 T demi Rakyat
Kemenkeu mencatat potensi penerimaan pajak Rp 362,5 triliun per tahun yang diikhlaskan sebagai insentif. Masyarakat jadi penerima manfaat utama.
Kemenkeu mencatat potensi penerimaan pajak Rp 362,5 triliun per tahun yang diikhlaskan sebagai insentif. Masyarakat jadi penerima manfaat utama.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memaparkan ada pendapatan negara yang hilang karena kebijakan pembebasan PPN untuk beberapa komoditas.