
Bikin Keki! Pelaku Begal Payudara Dibekuk Setelah Beraksi di Pasuruan
Pelaku begal payudara di Pasuruan dibekuk setelah aksinya terekam CCTV. Kini pelaku dijerat pasal 289 KUHP subsider pasal 281 KUHP.
Pelaku begal payudara di Pasuruan dibekuk setelah aksinya terekam CCTV. Kini pelaku dijerat pasal 289 KUHP subsider pasal 281 KUHP.
Pelaku begal payudara di Pasuruan yang tertangkap tak hanya beraksi sekali ini saja. Sebelumnya dia juga pernah melakukan hal serupa 9 bulan lalu.
Polisi mengamankan AA (29), pelaku begal payudara di Pasuruan yang terekam CCTV dan videonya viral. Lajang pekerja POM mini ini mengaku hanya iseng.
Polisi mengamankan pelaku begal payudara di Pasuruan yang terekam CCTV dan videonya viral. Pelaku adalah AA, lajang berusia 29 tahun.
Seorang wanita di Kota Pasuruan menjadi korban begal payudara. Ia kemudian mengejar begal bersarung itu hingga tertangkap.
Kasus begal payudara yang dilakukan pria bersarung di Kota Pasuruan berakhir damai. Korban dan pelaku sepakat menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.
Seorang perempuan menjadi korban begal payudara di Kota Pasuruan. Ia menyebut, pelaku niat banget melakukan aksi tak senonoh tersebut.
Begal payudara bersarung di Kota Pasuruan tertangkap setelah korban mengejarnya. Menurut korban, pelaku mengaku anak pesantren.
DRD (33) merupakan korban begal payudara di Kota Pasuruan yang berani mengejar pelaku hingga tertangkap. Ia mengaku gemas.
Seorang wanita di Kota Pasuruan menjadi korban begal payudara. Begal bersarung itu beraksi sendirian dengan motor.