
Gas Dab! Ada Pemutihan Pajak-Bea Balik Nama Kendaraan Mulai Hari Ini
Memperingati HUT RI, Samsat Jogja punya program bebas denda pajak hingga bea balik nama kendaraan bermotor. Gas manfaatkan, Dab!
Memperingati HUT RI, Samsat Jogja punya program bebas denda pajak hingga bea balik nama kendaraan bermotor. Gas manfaatkan, Dab!
Sejumlah wilayah di Indonesia memberikan relaksasi berupa penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan itu berlaku di 7 wilayah ini.
Tercatat saat ini ada 7 provinsi memberlakukan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor. Berikut daftarnya.
Berikut daftar wilayah yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ada yang berakhir bulan ini.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang pembebasan denda keterlambatan bayar pajak kendaraan.
Program 'Triple Untung' yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat Jawa Barat kembali diperpanjang hingga 31 Juli 2020.
Terhitung sejak 1 Juli sampai 31 Oktober 2019, Banten menghapus denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB II).
Pemilik kendaraan bermotor di DKI Jakarta dibebaskan dari denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Pembebasan denda itu berlaku hanya sebulan.