
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di DIY Diperpanjang Hingga Juni 2021
Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang pembebasan denda keterlambatan bayar pajak kendaraan.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang pembebasan denda keterlambatan bayar pajak kendaraan.
Program 'Triple Untung' yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Tim Pembina Samsat Jawa Barat kembali diperpanjang hingga 31 Juli 2020.
Terhitung sejak 1 Juli sampai 31 Oktober 2019, Banten menghapus denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB II).
Pemilik kendaraan bermotor di DKI Jakarta dibebaskan dari denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Pembebasan denda itu berlaku hanya sebulan.