detikBaliRabu, 30 Sep 2026 15:55 WIB
Bea Cukai Labuan Bajo Musnahkan Miras-Rokok Ilegal Senilai Rp 1,2 Miliar
Bea Cukai Labuan Bajo musnahkan miras dan rokok ilegal senilai Rp 1,2 miliar. Pemusnahan dilakukan untuk penegakan hukum dan melindungi negara.










































