detikFinanceRabu, 04 Jan 2023 11:07 WIB
Sri Mulyani Tindak Barang Selundupan Rp 22 T, Terbanyak Rokok Ilegal!
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selama 2022 berhasil melakukan 39.715 penindakan terhadap barang selundupan.











































