
Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 278 Juta Digagalkan di Malang
Sebanyak 11 ribu bungkus rokok ilegal disita petugas Bea Cukai Malang. Sopir berinisial MIZ yang mengirimnya turut diamankan.
Sebanyak 11 ribu bungkus rokok ilegal disita petugas Bea Cukai Malang. Sopir berinisial MIZ yang mengirimnya turut diamankan.
Produksi rokok ilegal di Malang masih marak. Terbukti, sepanjang tahun 2020 Bea Cukai Malang berhasil menyita hasil tembakau berjumlah 975.028 batang.
Puluhan sex toys, minuman beralkohol dan tembakau dimusnahkan. Pemusnahan yang dilakukan Bea Cukai Malang itu senilai Rp 2,14 miliar.
Pengiriman ganja kering seberat 7 kg digagalkan BNN Malang Raya bersama Bea-Cukai Jatim II. Empat tersangka diamankan dalam joint operation itu.
Kantor Bea dan Cukai Malang menunjukkan hasil kinerja semester I. Barang bukti hasil penindakan lebih Rp 1 miliar dimusnahkan.