
Rokok Ilegal di Jatim Merajalela, Bea Cukai di Mana?
Peredaran rokok ilegal meningkat di Jawa Timur. Kakanwil Bea Cukai Jatim, Basuki, minta dukungan masyarakat dan kejaksaan untuk memberantasnya.
Peredaran rokok ilegal meningkat di Jawa Timur. Kakanwil Bea Cukai Jatim, Basuki, minta dukungan masyarakat dan kejaksaan untuk memberantasnya.
Peredaran ribuan karton minuman beralkohol tanpa pita cukai dan pita cukai palsu diungkap di Surabaya. Nilai barang tersebut mencapai Rp 17,6 miliar.
Bea Cukai Jatim memusnahkan pakaian impor bekas ilegal yang dikirim dari Cina ke Jatim. Total yang dimusnahkan 4,3 ton.
Pemkab Sidoarjo bersama Kanwil Bea Cukai Jatim I melakukan pemusnahan barang ilegal. Penindakan di bidang cukai tersebut diperoleh di tiga wilayah di Jatim.
Puluhan orang yang tergabung dalam masyarakat peduli rakyat mendatangi Kantor Bea Cukai Jatim. Mereka menuntut dilakukan penindakan terhadap importir fiktif.
Penyelundupan 50.664 botol minuman keras dan pengungkapan 30 juta batang rokok ilegal. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi hasil ungkap tersebut.
Sebanyak 10.455.600 juta batang rokok ilegal seberat 20 ton atau senilai Rp 6.115.242.800 dimusnahkan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo.
Gudang penyimpan tembakau iris siap pakai di Kota Malang, digerebek Direktorat Jenderal Bea Cukai Jatim II. Barang bukti 528 karung berisi tembakau iris disita
Bea Cukai Jatim I mengungkap 187 kasus pelanggaran pita cukai dan rokok ilegal. Dari ratusan kasus itu, petugas mengamankan ribuan rokok dan pita cukai.