
Divonis 4 Tahun, Ibu Penganiaya Anaknya hingga Tewas Itu Kini Hamil
Majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang menghukum ringan Sinta Noviana (27) ibu kandung yang menganiaya anaknya sendiri, Callista. Sinta kini tengah hamil.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang menghukum ringan Sinta Noviana (27) ibu kandung yang menganiaya anaknya sendiri, Callista. Sinta kini tengah hamil.
Putusan hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, yang menuntut Sinta hukuman tujuh tahun penjara.
Shinta menjalani sidang pemeriksaan saksi perkara penganiayaan bayi Calista. Dalam sidang itu terdakwa sekaligus ibu korban, Shinta, nampak tertunduk lesu.
P2TP2A Kabupaten Karawang merilis hasil observasi kejiwaan Shinta, tersangka penganiayaan bayi Calista hingga tewas. Hasilnya, kejiwaan Shinta normal.
Shinta (27), tersangka kasus penganiayaan bayi Calista masih terpukul dengan kematian anaknya itu. Polisi pun mengawasi ketat sel tahanannya.
"Secara materil, perbuatan itu tidak ditujukan melawan hukum. Proses hukum terhadap Shinta sepatutnya tidak dilanjutkan," kata Guru Besar Hukum UI Indriyanto.
Polri menjelaskan sikap Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan yang berencana tak menghukum Sinta (27), ibu yang menyiksa bayi Calista.
Kasus penganiayaan bayi Calista (15 bulan) oleh ibu kandungnya Shinta (27) hingga tewas sedang dipertimbangkan untuk tidak diproses secara hukum.