
Di DPR, Bawaslu Beberkan Pelanggaran di Coblosan Ulang Pilkada
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan masih terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) sejumlah Pilkada.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan masih terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) sejumlah Pilkada.
Massa menggelar demonstrasi di depan gedung Bawaslu RI, Jakarta. Mereka memprotes dugaan kecurangan pemungutan suara ulang (PSU) Pilbup Bengkulu Selatan 2025.
Danramil Toili di Banggai dilaporkan ke Bawaslu karena diduga terlibat memenangkan paslon di PSU Pilkada.
Bawaslu mengatakan PSU di Kabupaten Serang berjalan lancar meski sempat diwarnai OTT terhadap 12 orang diduga melakukan praktik politik uang.
Dua laporan yang masuk ke Bawaslu Empat Lawang berasal dari dua paslon peserta PSU Pilkada. Keduanya melapor soal netralitas kepala desa dan ASN.
Bawaslu RI, Puadi, mengawasi langsung pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang setelah penangkapan 12 orang diduga terlibat politik uang.
Sebanyak 12 orang diduga melakukan praktek politik uang ditangkap.
Bawaslu mengantisipasi daerah rawan money politik menjelang PSU di Kabupetan Bengkulu Selatan. Antispasi dilakukan dengan cara melakukan patroli 24 jam.
Masa tenang PSU Kabupaten Tasikmalaya diwarnai video dugaan money politik. Bawaslu investigasi dan masyarakat diimbau melapor jika menemukan pelanggaran.
Bawaslu Jateng mencatat ada 118 temuan dan laporan pelanggaran selama Pilkada 2024. Dari 118 kasus itu terdapat dua pelanggaran pidana.