
Begini Catatan Bawaslu Usai Rekapitulasi Pilkada Medan Tuntas
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan memberikan penjelasan terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan memberikan penjelasan terkait hasil rekapitulasi penghitungan suara calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020.
Bawaslu Sumut menemukan dugaan pelanggaran Pilkada di Madina. Bawaslu mengatakan ada warga yang telah meninggal 'ikut' nyoblos di salah satu TPS di sana.
"Saya sudah tanya ke Bawaslu, jadi ada laporan yang terpapar COVID 1.172, saya minta disediakan datanya. Siapa, di TPS mana?" ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman.
Bawaslu Surabaya menyebut ada temuan pelanggaran di TPS 39 Kertajaya, Gubeng, Surabaya. Bawaslu mengeluarkan rekomendasi dilakukannya coblos ulang di TPS itu..
"Kalau ada pihak-pihak yang nanti setelah pascapenetapan KPU dan merasa belum puas, silahkan tempuh melalui saluran hukum," kata Ketua Bawaslu RI Abhan.
Laporan dugaan pelanggaran pilkada yang dilakukan cagub Sumbar, Mulyadi, dicabut pelapor. Ketua Bawaslu Abhan menyebut hal itu merupakan ranah kepolisian.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar meminta semua pihak bersama menunggu proses penghitungan resmi KPU.
Surat suara bertulisan 'Korup Lu Pada' ditemukan di TPS 47 Rempoa, Tangsel. KPU menilai hal ini tidak terkait dengan adanya imbauan membawa pulpen.
Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengungkap pelanggaran yang terjadi di Pilkada serentak 2020. Pelanggaran tersebut antara lain adanya KPPS yang mencoblosi surat suara.
Bawaslu RI mendapatkan laporan hasil pengawasan di TPS Pilkada 2020. Hasilnya, Bawaslu menyebut ada 43 TPS yang berpotensi menggelar pemungutan suara ulang.