
Bawaslu Panggil Bupati Petahana Rembang, Ada Apa?
Bupati petahana Abdul Hafidz dipanggil Bawaslu Kabupaten Rembang hari ini. Ada apa?
Bupati petahana Abdul Hafidz dipanggil Bawaslu Kabupaten Rembang hari ini. Ada apa?
Bawaslu Kabupaten Rembang menghentikan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kampanye dengan terlapor calon Bupati petahana Rembang Abdul Hafidz. Apa alasannya?
Calon Bupati petahana Rembang, Abdul Hafidz, diperiksa Bawaslu atas kasus dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2020 menggunakan fasilitas pendidikan.
Calon Bupati petahana Rembang, Abdul Hafidz, dilaporkan ke Bawaslu karena diduga berkampanye di fasilitas pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
5 parpol peserta Pemilu 2019 dan 2 tim kampanye capres di rembang melaporkan tak punya dana kampanye. Saldo keuangan yang dilaporkan tertulis nol rupiah.
Dua kampanye partai yakni PDIP dan PKPI di Kabupaten Rembang Rp 0. Hal itu ditemukan ketika Bawaslu melakukan pencermatan terhadap laporan keuangan partai.