
Klarifikasi Paslon Nomor Urut 3 soal Laporan di Bawaslu Jogja
Paslon nomor urut 3 memberikan klarifikasi usai dilaporkan atas dugaan money politic ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja.
Paslon nomor urut 3 memberikan klarifikasi usai dilaporkan atas dugaan money politic ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jogja.
Dari pengawasan Bawaslu ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari lalu di TPS Lapas Wirogunan. Begini penjelasannya.
Pada masa kampanye lalu, Bawaslu Jogja menemukan potensi politik uang dengan membagikan pulsa. Praktik politik uang tersebut berhasil dicegah Panwaslu.
Polresta Jogja menunggu Bawaslu Kota Jogja melimpahkan kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) bergambar pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).