
Gerindra Sulsel Apresiasi Putusan MK, Usulkan Gibran Jadi Cawapres Prabowo
MK memutuskan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau menduduki jabatan yang dipilih dari pemilu/pilkada disambut baik oleh Gerindra Sulsel.
MK memutuskan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau menduduki jabatan yang dipilih dari pemilu/pilkada disambut baik oleh Gerindra Sulsel.
Ini daftar kepala daerah yang berpeluang maju Pilpres sesuai keputusan MK soal batas umur capres-cawapres.
Faruuq menuturkan demokrasi membuat seluruh warga Indonesia berhak menentukan pilihannya sebebas-bebasnya.
"Karena ini adalah instrumen negara di dalam memutuskan berbagai hal terkait judicial review terhadap UU. Oleh karenanya, kami menghormati," kata Herman Khaeron
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur membagi-bagikan bunga mawar ke masyarakat. Aksi itu bentuk syukur atas dikabulkannya gugatan soal batas usia capres-cawapres.
Yusril Ihza Mahendra mengungkap isi perbincangannya dengan Jokowi saat bertemu di Istana Kepresidenan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
MK memutuskan mereka yang berusia 40 ke bawah boleh menjadi capres-cawapres jika pernah jadi kepala daerah. Putusan MK ini pun memicu polemik.
MK mengabulkan soal kepala daerah di bawah 40 tahun bisa maju pilpres. Ternyata, tak cuma Gibran, ada beberapa kepala daerah yang juga berpeluang maju di 2024.
Yusril Ihza Mahendra mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres. Yusril menilai putusan MK tersebut mengandung cacat.
Mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A mengajukan uji materi UU Pemilu soal capres-cawapres yang kemudian dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK).