Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau menduduki jabatan yang dipilih dari pemilu/pilkada disambut baik oleh Gerindra Sulsel. Setelah putusan itu, Gerindra Sulsel mengusul Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
"Tentunya saya sebagai direktur kampanye atau sebagai pribadi saya sendiri, saya menanggapi batas usia 40 capres-cawapres atau sudah pernah menjadi kepala daerah, tentunya kalau pak Prabowo berpasangan Gibran, saya sebagai tokoh muda mengapresiasi," ujar Direktur Kampanye Capres Prabowo Sulsel, Andi Anhar Rahman saat dihubungi detikSulsel, Selasa (17/10).
Meski putusan MK itu menuai pro kontra, kata Aan sapaan Andi Anhar, putusan itu disambut baik oleh para kader dan simpatisan Gerindra di Sulsel. Apalagi sejumlah DPC belakangan ini memang sudah memprediksi hal tersebut dan telah mendeklarasikan mendorong Prabowo-Gibran berpasangan di Pilpres 2024.
"Putusan MK pasti di sini ada pro dan kontra. Tapi dengan catatan di Sulsel kalau saya lihat tensi DPC, banyak yang sudah mendeklarasikan agar pak Prabowo berpasangan dengan Gibran," kata Aan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, lanjut wakil ketua DPD Gerindra Sulsel ini, sudah saatnya muncul pemimpin-pemimpin dari kalangan muda. Menurutnya hal itu untuk merespons bonus demografi dan mencapai target Indonesia emas tahun 2045.
"Saat ini masanya generasi muda yang harus muncul memimpin. Agar kita bisa mencapai Indonesia emas di tahun 2045. Kalau anak muda tidak tampil hari ini, sampai kapan? Ataukah harus menunggu jadi tokoh politik senior baru pantas. Kita harus ingat kata-kata Bung Karno lah, dia butuh 10 pemuda untuk mengguncang dunia," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap menanti pasangan Prabowo yang akhirnya didaftarkan ke KPU secara resmi. Siapapun figur yang dipilih Prabowo dan partai koalisi, Gerindra Sulsel siap memenangkannya.
"Jadi memang saya pribadi siapa pun yang berpasangan dengan Prabowo adalah putra-putri terbaik bangsa ini," ujarnya.
Sebagai tokoh muda Sulsel, dia menilai Gibran sudah layak mencalonkan sebagai cawapres. Soal usia, sudah terbukti di negara lain banyak yang masih muda menduduki jabatan strategis.
"Saya lebih apresiasi kalau dengan Gibran. Memang waktunya tampil. Dan banyak tokoh-tokoh politik di luar sana, di luar negeri yang sudah memimpin, bahkan ada yang perdana menteri .Untuk sosok Gibran, saya lihat selama jadi pak wali, oke juga. Sebelum jadi Pak Wali beliau adalah pemuda yang mumpuni lah. Jadi wajar saja, waktunya pemuda tampil," ujarnya.
Untuk Diketahui, gugatan uji materil UU Nomor 7 Tahun 2017 yang diajukan Almas Tsaqibbirru Re A mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa) soal batas usia capres dan cawapres dikabulkan sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK). MK menyatakan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun kecuali sudah berpengalaman sebagai kepala daerah.
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/10) dilansir detikNews.
(ata/nvl)