
PKS Minta PKPU Direvisi Usai Putusan MK Soal Usia Capres-Cawapres
PKS meminta KPU harusnya merevisi PKPU, bukan malah mengirim surat edaran soal putusan MK tentang batas usia capres/cawapres.
PKS meminta KPU harusnya merevisi PKPU, bukan malah mengirim surat edaran soal putusan MK tentang batas usia capres/cawapres.
PAN telah menerima surat dari KPU soal permintaan ikuti putusan MK soal batas usia capres/cawapres dan akan mempedomani putusan itu.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengatakan harusnya KPU konsultasi dulu terkait putusan MK soal batas usia capres/cawapres.
PPP mengatakan norma yang dipakai adalah PKPU, bukan sekadar surat permintaan KPU soal syarat usia capres-cawapres.
Natalia menuturkan Indonesia membutuhkan kepemimpinan alternatif di tengah krisis multidimensi.
Dosen UI sekaligus Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai keputusan MK soal batas usia capres-cawapres memperlihatkan inkonsistensi para hakim MK.
Ketum Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) Gus Zaim mengomentari soal putusan MK. Ia menyebut, di Islam pemimpin tak ada batas usia.
Gus Hans menuturkan kebaikan pemimpin muda di tingkat wilayah atau lokal akan direspons positif. Ketika hal itu terjadi, maka usia tak jadi batasan.
Arjuna menyebut aturan soal capres dan cawapres adalah kewenangan DPR RI dan Pemerintah.
LMND memandang pro dan kontra atas putusan MK soal capres-cawapres yang belum berusia 40 tahun bisa maju asal kepala daerah berpengalaman, adalah sah-sah saja.