
Alasan Pengusaha Pasang Batas Usia Lowongan Kerja: Pelamar Kebanyakan
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait alasan adanya batasan usia pada pembukaan lowongan kerja.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait alasan adanya batasan usia pada pembukaan lowongan kerja.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait langkah pemerintah yang menghapus ketentuan batas usia dalam lowongan kerja.
Presiden KSPI Said Iqbal buka suara soal langkah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang menghapus syarat batas usia dalam lowongan pekerjaan.
Pemerintah merencanakan penghapusan batas usia di lowongan kerja. Dosen dan peneliti UGM singgung pentingnya fleksibilitas usia pelamar di tengah gelombang PHK.
Batas usia dalam lowongan kerja (loker) resmi dihapus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Menteri Tenaga Kerja Yassierli terbitkan surat edaran untuk menghapus diskriminasi dalam rekrutmen, termasuk batas usia, demi keadilan bagi pencari kerja.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, resmi menghapus ketentuan syarat batas usia dalam lowongan kerja. Ketentuan ini dicantumkan dalam penerbitan surat edaran.
Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja telah diterbitkan.
Pada SE tersebut, dijelaskan bahwa Kemnaker berupaya mewujudkan prinsip nondiskriminasi dalam proses rekrutmen kerja.
Kemnaker hapus batas usia dalam lowongan kerja untuk menghindari diskriminasi. Aturan ini berlaku untuk semua perusahaan, termasuk BUMN.