
Korupsi Rp 20 M, Eks Sestama Basarnas Dihukum 5 Tahun Penjara
Mantan Sestama Basarnas, Max Ruland Boseke, dihukum 5 tahun penjara dalam korupsi pengadaan truk pengangkut personel. Ia divonis bersama dua terdakwa lainnya.
Mantan Sestama Basarnas, Max Ruland Boseke, dihukum 5 tahun penjara dalam korupsi pengadaan truk pengangkut personel. Ia divonis bersama dua terdakwa lainnya.
Dua terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan truk dan rescue carrier vehicle pada Basarnas divonis 4 dan 6 tahun penjara.
Mantan Sekretaris Utama (Sestama) Badan SAR Nasional (Basarnas) Max Ruland Boseke divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Basarnas menghentikan pencarian terhadap 1 korban ledakan kapal di perairan Paciran Lamongan. Itu setelah pencarian 7 hari tak membuahkan hasil.
Tim SAR menemukan jasad Bangun Hutabarat (70) yang hilang akibat banjir bandang di Padang Sidempuan. Pencarian korban kedua akan dilanjutkan.
Basarnas Ternate menutup operasi pencarian 3 penumpang longboat hilang setelah 7 hari.
Sebuah longboat dengan 14 penumpang menabrak karang di Wakatobi. Semua penumpang, termasuk pasien rujukan, berhasil dievakuasi dengan selamat.
Tiga pelajar hilang saat berenang di Danau Toba, Sumut. Setelah dilakukan pencarian, mereka berhasil ditemukan dalam kondisi selamat.
Kapal nelayan dari Sumbawa terbakar di perairan Gili Meno, Lombok Utara. Tiga penumpang selamat, kerugian diperkirakan lebih dari Rp 200 juta.
Sesosok mayat wanita mengambang ditemukan warga di kawasan Sungai Jembatan Selindung, Kota Pangkalpinang. Keadaan mayat sudah tidak utuh.