
Napas Lega KPK Sebab Simpan Sitaan Koruptor Tak Lagi Jadi Problematika
KPK meresmikan gedung Rupbasan hari ini. Rupbasan pertama milik KPK ini akan digunakan sebagai tempat pengamanan benda hasil sitaan kasus korupsi.
KPK meresmikan gedung Rupbasan hari ini. Rupbasan pertama milik KPK ini akan digunakan sebagai tempat pengamanan benda hasil sitaan kasus korupsi.
Selama ini KPK menyita ragam barang mewah berkaitan dengan korupsi, tetapi tidak memiliki ruang untuk menyimpannya. Kini, KPK telah memiliki Rupbasan.
KPK mendorong pemanfaatan asset recovery atau barang rampasan. KPK akan melakukan hibah barang rampasan Rp 85,1 Miliar ke Kejaksaan RI hingga kementerian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan kasus korupsi itu dari mobil hingga tas mewah puluhan juta rupiah. Berminat?
KPK menyerahkan aset berupa tanah serta bangunan senilai Rp 55 miliar ke TNI AL. Tanah dan bangunan merupakan barang rampasan kasus korupsi.
KPK sebagai lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi pun memiliki deretan aset dari koruptor yang dapat dimanfaatkan lembaga negara lain.
KPK kembali melelang barang hasil rampasan dari perkara korupsi yang ditanganinya. Kali ini, barang rampasan yang dilelang ialah 10 bidang tanah dan 1 rumah.
Kementerian ATR/BPN baru saja mendapatkan dua bidang tanah rampasan dari KPK. Tanah rampasan ini merupakan tanah sitaan dari kasus-kasus korupsi.
KPK akan melelang barang rampasan dari beberapa perkara korupsi termasuk action figure Zumi Zola Zulkifli. Bagaimana cara ikutnya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan dari pelaku korupsi ke Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional (BNN).