
Potret Barang Rampasan Koruptor yang Bakal Dilelang KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Ada tas, motor hingga bangunan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Ada tas, motor hingga bangunan.
KPK akan melelang barang rampasan dari sejumlah kasus korupsi. Total ada 13 barang tidak bergerak dan 69 barang bergerak yang akan dilelang.
Barang rampasan mewah milik koruptor kurang diminati publik dalam proses lelang. Sebab, masyarakat dinilai kurang berminat dengan barang mewah koruptor.
KPK sebagai lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi pun memiliki deretan aset dari koruptor yang dapat dimanfaatkan lembaga negara lain.