detikNewsRabu, 20 Feb 2019 11:29 WIB
KPK Serahkan Barang Rampasan Rp 110 M ke BNN dan Kejagung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang rampasan dari pelaku korupsi ke Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional (BNN).












































