detikBaliJumat, 06 Des 2024 13:21 WIB
Deretan Barang Mewah yang Bakal Dikenakan PPN 12% pada 2025
Pimpinan DPR usulkan PPN 12% hanya untuk barang mewah mulai 2025. Barang seperti mobil dan hunian mewah akan dikenakan pajak ini. Simak detailnya!












































