
Kenaikan PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah, Begini Penjelasannya
Presiden Prabowo Subianto memastikan kenaikan PPN menjadi 12% hanya diberlakukan untuk barang mewah.
Presiden Prabowo Subianto memastikan kenaikan PPN menjadi 12% hanya diberlakukan untuk barang mewah.
Kenaikan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, berlaku untuk barang mewah. Barang non-mewah tetap PPN 11% atau bebas PPN. Sri Mulyani menjelaskan rincian ini.
Presiden Prabowo memastikan kenaikan PPN dari 11% ke 12% hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, seperti jet pribadi dan kapal pesiar.a
Presiden Prabowo menegaskan kenaikan tarif pajak penambahan nilai 12 persen hanya untuk barang dan jasa yang tergolong mewah seperti jet pribadi-kapal pesiar.
INACA meminta pemerintah menegaskan status industri penerbangan Indonesia, apakah sebagai kebutuhan pokok atau barang mewah, terkait kenaikan PPN 2025.
Slank menanggapi rencana kenaikan pajak 12% yang berdampak pada industri musik. Bimbim dan Kaka khawatir biaya produksi dan merchandise akan terpengaruh.
Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 2025 memicu protes masyarakat.
Pemerintah resmi terapkan PPN 12% mulai 1 Januari 2025 untuk barang dan jasa mewah ermasuk daging wagyu, beras premium, hingga sekolah berstandar internasional.
Pemerintah resmi menerapkan kenaikanPajak Pertambahan Nilai (PPN)menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Pemerintah akan mengenakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025 khusus untuk barang mewah.