Pemerintah menerapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang mulai berlaku per 1 Januari 2025. Namun, kenaikan PPN ini ditetapkan hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah. Netflix hingga Spotify yang tadinya diwacanakan kena PPN 12% ternyata batal dikenai PPN.
Dalam konferensi pers usai menghadiri Rapat Tutup Buku Tahunan di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (31/12), Presiden Prabowo Subianto menegaskan penetapan tarif PPN 12% hanya diberlakukan untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi masyarakat golongan atas atau kaya.
"Untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN, yakni sebesar yang berlaku sekarang (11%), yang sudah berlaku sejak 2022," kata Presiden Prabowo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah barang mewah yang dikenai PPN 12% yang tergolong barang mewah yang dikenai Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPNBM) antara lain hunian mewah dengan harga jual Rp 30 miliar atau lebih, jet pribadi, yacht, senjata api, balon udara, senjata api, dan peluru senjata api.
Sementara barang-barang pokok kebutuhan sehari-hari masyarakat umum seperti beras, daging, detergen, sabun, pulsa, hingga langganan layanan streaming tetap mengacu pada PPN 11% yang sudah berlaku sejak 2022.
Artinya, sebagaimana dikutip detikFinance dari CNBC Indonesia, 2 layanan populer streaming yang kerap menjadi langganan masyarakat yakni Spotify dan Netflix yang disebut-sebut turut terkena kenaikan PPN 12% rupanya tidak termasuk kategori itu.
Nah, ini Lur daftar tarif langganan Netflix-Spotify pada 2025 setelah batal kena PPN 12%. Catat ya!
Biaya Langganan Netflix 2025
Paket Ponsel
Rp 59.940/bulan
Paket Dasar
Rp 72.150/bulan
Paket Standar
Rp 133.200/bulan
Paket Premium
Rp 206.460/bulan
Biaya Langganan Spotify 2025
Paket Mini
Rp 2.500/hari
Paket Individual
Rp 54.990/2 bulan (selanjutnya Rp 54.990/bulan)
Paket Student
Rp 27.500/2 bulan (selanjutnya Rp 27.500/bulan)
Paket Duo
Rp 71.490/2 bulan (selanjutnya Rp 71.490/bulan)
Paket Family
Rp 86.900/2 bulan (selanjutnya 86.900/bulan)
Artikel ini sudah tayang di detikInet. Baca selengkapnya di sini.
(dpe/fat)