
Jelang Tahun Baru, Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal di Jakarta & Riau
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menjelaskan pemusnahan tersebut dilakukan di dua daerah yakni Jakarta dan Riau.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menjelaskan pemusnahan tersebut dilakukan di dua daerah yakni Jakarta dan Riau.
Barang ilegal senilar Rp 2,4 miliar dimusnahkan Bea Cukai. Sejumlah barang dimusnahkan ini berupa rokok, alkohol, hingga pakaian bekas.
Islam melarang melakukan jual-beli barang ilegal. Kenapa?
Bea Cukai membeberkan sejumlah lokasi pelabuhan tikus yakni pintu gerbang barang ilegal masuk Indonesia.
Mendag Zulhas meninjau puluhan kontainer barang impor ilegal. Tak sendiri, Zulhas juga ditemani Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkap modus penyelundup memasok barang impor ilegal ke Indonesia. Apa modusnya?
Barang tersebut merupakan sitaan hasil pengawasan tata niaga impor setelah melalui kawasan pabean (post border).
Barang impor hasil penindakan senilai Rp 8 miliar lebih dimusnahkan dengan cara dibakar di Kota Tanjungbalai.
Mendag Zulhas melakukan pemusnahan miras dan barang ilegal di Kantor BPTN Makassar, Senin (18/9). Adapun nilai total pemusnahan tersebut sebesar Rp 7 miliar.
Nilai Rp 7 miliar itu terdiri 52.315 botol miras senilai Rp 6,5 miliar dan barang-barang ilegal lainnya sebanyak 565 item senilai Rp 500 juta.