
Bapenda Palembang Hapus Denda-Kurangi Pajak Sampai 75 Persen
Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang menghapuskan denda administrasi dan pengurangan pokok pajak hingga 75 persen. Program ini berlangsung hingga akhir tahun.
Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang menghapuskan denda administrasi dan pengurangan pokok pajak hingga 75 persen. Program ini berlangsung hingga akhir tahun.
Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menggeledah Kantor ATR/BPN dan Bapenda Palembang, terkait dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan.