
Modal Bank Tanah Kurang Rp 1,5 Triliun, Nambahnya dari Mana?
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan Bank Tanah butuh modal hingga Rp 2,5 triliun. Namun, sampai sekarang masih kurang Rp 1,5 triliun.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan Bank Tanah butuh modal hingga Rp 2,5 triliun. Namun, sampai sekarang masih kurang Rp 1,5 triliun.
Bivitri Susanti menilai bank tanah tidak perlu diluncurkan terlebih dahulu. Sebab, ada putusan MK yang membekukan UU Cipta Kerja sebagai cantolan bank tanah.
MUI mengapresiasi Presiden Jokowi karena telah menepati janjinya membentuk bank tanah. Pembentukan itu tertuang dalam Perpres Nomor 133 Tahun 2021.
Jika ingin berhasil dalam menjalankan program pembangunan lumbung padi nasional, pemerintah seharusnya melibatkan petani.
"Pembentukan bank tanah, kita akan efektif tahun depan. Mudah-mudahan sudah akan bisa keluar dalam waktu yang tidak terlalu lama,"
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil bicara bank tanah yang akan dibentuk usai disahkannya UU Cipta Kerja.
"Ada tanah seseorang yang sudah ada pemiliknya tapi pemiliknya punah, sudah pergi keluar negeri, itu diambil bank tanah asetnya."
Pada omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sektor pertanahan, pemerintah membentuk badan baru yakni bank tanah.
Jokowi berbicara terkait adanya Bank Tanah dalam UU Cipta Kerja. Jokowi menilai Bank Tanah penting untuk menjamin akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah.
KementerianATR/BPN menegaskan kehadiran aturan mengenai pembentukan bank tanah membuat masyarakat lebih mudah memiliki tempat tinggal di pusat kota.