
Sanksi untuk Bank Sulselbar dan Eks Pegawai Buntut Dana Nasabah Raib Rp 10 M
Dua kasus dana nasabah raib di Bank Sulselbar di Makassar dan Mamuju senilai total Rp 10,1 miliar telah diputuskan di pengadilan.
Dua kasus dana nasabah raib di Bank Sulselbar di Makassar dan Mamuju senilai total Rp 10,1 miliar telah diputuskan di pengadilan.
Mantan pegawai Bank Sulselbar cabang Mamuju Hermin divonis 6 tahun penjara di kasus raibnya dana 37 nasabah sebesar Rp 10 miliar.
PN Makassar menghukum Bank Sulselbar untuk membayar ganti rugi Rp 131 juta atas raibnya dana nasabah bernama Rafie Baharuddin. Pihak bank mengajukan banding.
Seorang nasabah bernama Muhammad Rafie Baharuddin (37) mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke PT Bank Sulselbar usai Rp 131 juta di rekeningnya raib.