
Tersangka Korupsi BRK Syariah Kembalikan Uang Rp 1 M ke Kejari Bengkalis
Tersangka SJ mengembalikan Rp 1 miliar dugaan korupsi dari Bank Riau Kepri Syariah. Pengembalian ini disaksikan kejaksaan dan akan jadi barang bukti.
Tersangka SJ mengembalikan Rp 1 miliar dugaan korupsi dari Bank Riau Kepri Syariah. Pengembalian ini disaksikan kejaksaan dan akan jadi barang bukti.
Kasus dugaan korupsi di BRK Syariah Sei Pakning, Bengkalis dilimpahkan kejaksa. Dugaan korupsi dalam perkara ini mencapai Rp 2,7 miliar.
Tiga direktur di Bank Riau Kepri (BRK) Syariah diperiksa Kejati Riau. Ketiganya diperiksa atas pemberian income smoothing yang tak sesuai aturan berlaku.
Polda Riau menetapkan Kasi Pembiayaan Bank Riau Kepri Syariah Duri, Riau inisial AM jadi tersangka. AM jadi tersangka terkait dugaan korupsi Rp 1,1 miliar.