detikNewsSelasa, 26 Sep 2023 21:13 WIB
Pembobol Dana Nasabah Bank Himbara Rp 8,5 M Dituntut 10 Tahun Bui
Nurhasan Kurniawan pelaku pembobolan dana nasabah bank Himbara di Tangerang dituntut 10 tahun penjara. Ia dituntut setelah membobol dana hingga Rp 8,5 miliar.












































