detikPopJumat, 05 Des 2025 23:06 WIB
Video: Pengadilan Bekukan Saham Bang Si Hyuk Senilai Rp 1,77 Triliun
Pengadilan Korea Selatan dilaporkan telah melakukan penyitaan pra-persidangan, dengan menyimpan saham bos HYBE Bang Si Hyuk. Nominalnya Rp 1,77 triliun.











































