Video Polisi Larang Bos HYBE Bang Si Hyuk Tinggalkan Korea Selatan
Dinda Islami, detikTV
|
detikPop

Jakarta - Kepolisian Metropolitan Seoul mengeluarkan larangan bagi ketua sekaligus pendiri HYBE, Bang Si Hyuk, meninggalkan Korea Selatan. Larangan ini terkait dengan penyelidikan Bang Si Hyuk atas kasus perdagangan saham tidak adil.
Bang Si Hyuk diduga menipu investor terkait IPO HYBE pada 2019 lalu. Polisi menduga Bang Si Hyuk mengantongi 190 miliar won atau sekitar Rp 2,26 triliun dalam kasus ini.
Tonton berita video lainnya di sini! (/)